Taiwan Akan Izinkan Pekerja Migran Indonesia Dengan Syarat

Aspatakichannel.com - Jakarta - Akhirnya Pemerintah Taiwan mempertimbangkan untuk mencabut larangan masuk bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat diberlakukan karena alasan kenaikan kasus virus corona (Covid-19) dan hasil tes yang kurang akurat.

Dilansir Taiwan News, Rabu (17/3), keputusan itu diambil setelah Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) menerapkan persyaratan baru terkait protokol pencegahan Covid-19.

Menurut sumber yang dikutip Taiwan News, CECC akan segera berunding dengan pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan kedatangan TKI setelah ditunda selama tiga bulan. Akan tetapi, kepastian pencabutan larangan itu tergantung dari situasi pandemi di kedua negara.

Sumber itu mengatakan nantinya para TKI yang ingin kembali bekerja diwajibkan mengantongi sertifikat negatif Covid-19 dengan metode pemeriksaan PCR, di sejumlah rumah sakit di Indonesia yang harus disetujui oleh pemerintah Taiwan.

https://youtu.be/_Y4yhKR4oSY

Jika syarat itu terpenuhi, para TKI yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina selama 14 hari, lalu setelah itu kondisi kesehatannya terus dipantau selama tujuh hari berturut-turut.

Wakil Kepala CECC, Chen Tsung-yen, saat diwawancara oleh kantor berita CNA membenarkan pemerintah setempat berniat untuk membolehkan kembali pekerja migran asal Indonesia. Dia mengatakan sangat yakin protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan efektif mencegah orang yang positif Covid-19 masuk ke Taiwan.

Taiwan melarang kedatangan TKI sejak Desember 2020 akibat lonjakan kasus infeksi yang banyak melibatkan para pekerja migran asal Indonesia. Menteri Kesehatan sekaligus Kepala CECC, Chen Shih-chung, menyatakan larangan itu akan tetap berlaku sampai situasi pandemi di Indonesia membaik.

Selain itu, Taiwan juga mempermasalahkan tingkat ketepatan hasil tes virus corona di Indonesia. Sebab, sejumlah TKI yang datang ternyata positif Covid-19 meski sudah mengantongi surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan di Indonesia.

Akan tetapi, pemerintah Taiwan membantah ada unsur politis dalam pelarangan TKI itu.

Aspatakichannel.com menghubungi KDEI di Taipei agar menunggu keterangan resmi dari pemerintah Taiwan.

Sumber : BeritaTrans.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel