Aspataki Hadir Dan Support FGD Direktorat Bina Riska Kemnaker RI, Kenapa ?

Direktur Bina Riska Kemnaker RI

Foto Haloli dan Puji Astuti

Jakarta - Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024, Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Sosialisasi/FGD Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan untuk mencapai target pembinaan Perusahaan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Aspataki masing masing Halil Priyadi dan Puji Astutik hadir memenuhi Undangan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan

Yuli Adiratna, dalam rangka FGD Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dengan Judul “Penegakan Hukum Penempatan Pekerja Migran Indonesia” bertempat di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto, Jl. Gatot Subroto Kav. 1, Kuningan Barat, Jakarta, Kota Jakarta Selatan.


Ketua Umum Aspataki

Sementara Saiful Ketua Umum Aspataki mengikuti FGD secara daring dari Malang Jawa Timur menjelaskan, acara FGD ini patut diikuti oleh seluruh anggota Aspataki agar senantiasa semua memahami norma ketenagakerjaan dalam melayani proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia, pesan dan Instruksi Saiful kepada semua anggotanya satu hari sebelum pelaksanaan (18/4) agar hari ini (19/4) semua anggota ikut FGD, kata Saiful.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna dalam sambutanya menjekaskan bahwa FGD ini merupakan sarana komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha khususnya pengusaha penempatan pekerja migran Indonesia unt lebih memahani regulasi pelindungan PMI, sehingga terbentuk sinergi untuk mengindarkan ketidakpatuhan serta meningkatkan pekindungan PMI. Kami berterima kasih dan menghargai komitmen ASPATAKI untuk mengikuti FGD ini sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan  juga bersama-sama mencari strategi kepatuhan dalam peningkatan pelindungan PMI. Seluruh pelaku usaha yg terkait dengan penempatan PMI harus memahami regulasi dengan baik untuk mewujudkan bisnis penenpatan PMI yang bermartabat, imbuhnya. 






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel