Perusahaan Yang Menelantarkan 11 PMI Polandia di Turki Bukan Perusahaan Anggota Aspataki
Foto tangkapan Video 11 Pekerja Migran asal Lampung yang terlantar di Turki
Jakarta - Sebanyak 11 orang Pekerja Migran Indonesia asal Lampung terkatung-katung di Istanbul, Turki sejak November 2021.
Warga Negara Indonesia (WNI) ini diduga ditipu oleh penyalur ilegal untuk bekerja di Polandia.
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi mengungkapkan, nasib nahas kesebelas Pekerja migran asal Lampung ini diketahui dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik itu, kesebelas orang tersebut menyebutkan bahwa mereka sedang berada di Turki dan meminta pertolongan agar Pemerintah Indonesia bisa memulangkan mereka.
Saiful Ketua Umum Aspataki melakukan koordinasi dengan Kepala UPT-BP2MI Lampung memastikan Perusahaan yang diduga menelantarkan 11 PMI di Turki dipastikan bukan perusahaan Anggota Aspataki, kata Saiful