Aspataki : Tujuh PMI Terjebak Kebakaran dan Meninggal di Wang Fuk Court Hongkong Semua Pejuang Keluarga
Causeway Bay - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong menyampaikan sampai saat ini warga negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat kebakaran apartemen di Hong Kong menjadi tujuh orang. Jumlah ini diketahui setelah KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan polisi Hongkong
"Setelah berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force, sampai saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang," demikian pernyataan tertulis KJRI Hong Kong dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025)
KJRI Hong Kong juga menyatakan seluruh korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 WNI yang semuanya merupakan PMI sektor domestik yang bekerja di kawasan permukiman Wang Fuk Court.
"Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya," menurut pernyataan KJRI Hong Kong.
Saiful Ketua Umum Aspataki dan seluruh keluarga besar Aspataki ikut merasakan kesedihan mendalam atas terjadinya kebakaran di permukiman Wang Fuk Court. Yang telah tetifentifikadi 7 korban dan semuanya PMI, semoga diterima amal baiknya dan mendapatkan tempat yang mulia disisinya, kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan ketabahan, Aamiin

.jpg)
