PEMERINTAH DAN PEKERJA MIGRAN ILEGAL HARUS AMBIL HIKMAH COVID-19
Minggu, 05 April 2020
"Sebagai Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran, Aspataki berharap dengan munculkan Covid-19 yang ditakuti seluruh negara apa manfaat yang dapat kita peroleh, khususnya bagi Pekerja Migran Ilegal ataupun bagi Pemerintah RI dan juga Pemerintah Malaysia", kata Maxi Humas Aspataki
JAKARTA (AC) Puluhan ribu PMI yang bekerja di Malaysia dideportasi oleh Pemerintah Malaysia terkait dengan Covid-19, tentu menjadi keprihatinan kita semua, tak ketinggalan Aspataki pun harus dapat memberikan pandangan baik kepada PMI atau kepada Pemerintah RI juga Pemerintah Malaysia, demikian kata Maxi Humas Aspataki
"Kenapa PMI yang bekerja resmi prosedural di Hongkong, Taiwan, Singapura yang hampir semua berangkat prosedural tidak berbondong bondong pulang ? Kenapa mereka ini tidak diusir alias dideportasi oleh Pemerintahnya padahal negara mereka bekerja juga kena Covid-19, kenapa hanya Malaysia saja yang terkesan aneh, kasar memberlakukan PMI kita ?, tanya Maxi
Pasca Covid-19 selesai hendaknya pengalaman pahit pengusiran Pihak Malaysia kepada para PMI tidak terulang kembali, bagaimana yang tidak bisa pulang di Malaysia mereka bingung bagaimana makan sehari hari, belum lagi perwakilan RI repot harus memberi bantuan makanan karena mereka ilegal sehingga untuk menemui dan menghungi memberi bantuan juga kesulitan, kata salah satu konsuler di KBRI KL kepada Aspatakichannel.
Kegaduhan PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia merepotkan Pemerintah Jokowi, sehingga komisi IX melaksanakan rapat dengan Kemnaker dan BP2MI khusus membahas pemulangan PMI ilegal dampak covid-19 di Malaysia, sebagaimana direlease banyak berita kemarin.
PMI di Stulang Laut
Sangat berbeda dengan PMI yang berangkat melalui Perusahaan (P3MI) meski ada wabah corona pemerintah tidak harus repot cukup dihimbau untuk menunda kepulangan meski lebaran karena membahayakan keluarganya karena penyebaran covid-19 sangat berbahaya praktis hampir semua tidak pulang dan akan cuti setelah corona mereda, kata Maxi.
Sementara, "PMI ilegal buah simala kama pulang ke Indonesia diduga membawa wabah tinggal tempat kerja gak ada jaminan perlindungan PMI ilegal adalah habis manis sepah dibuang", kata Kusdiono pemerhati Ketenagakerjaan