Indonesia Lagi Lagi Ketinggalan dengan Filipina, Meskipun UAE Buka, Indonesia Tetap Tutup Rapat Rapat
Aspatakichannel.com - Filipina akan melanjutkan pengiriman pekerja layanan rumah tangga ke UEA mulai 31 Maret, diumumkan pada hari Selasa.
Keputusan itu diambil setelah delegasi dari UEA dan Filipina mencapai kesepakatan selama pertemuan komite dua hari yang diadakan di Manila dari Senin hingga Selasa.
Delegasi UEA dipimpin oleh Saif Ahmed Alsuwaidi, Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Emirat (Mohre), sedangkan perwakilan Filipina dipimpin oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja Claro Arellano.
Mohre mengkonfirmasi dalam sebuah tweet pada hari Selasa bahwa pekerja rumah tangga akan diizinkan bekerja di negara itu melalui saluran resmi.
Mengakhiri serangkaian pertemuan yang diadakan di Filipina antara delegasi dari #MOHRE & pejabat senior Filipina, diumumkan bahwa mulai April; UEA akan mengimpor pekerja rumah tangga dari Filipina melalui saluran resmi resmi di kedua negara. #UAE pic.twitter.com/dQV6mYitQh
- MOHRE_UAE (@MOHRE_UAE) 2 Maret 2021
Pengiriman pekerja rumah tangga ke UEA telah ditangguhkan sejak 2014. Setelah ini dicabut pada April, tindakan tersebut akan dicakup oleh 'kontrak kerja terpadu' (UEC) yang memberikan langkah-langkah ketat untuk melindungi pekerja rumah tangga Filipina, kata Arellano dalam sebuah Pernyataan pers.
Di bawah kontrak terpadu, baik pemberi kerja dan agen perekrutan asing, serta agen perekrutan Filipina akan dimintai pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu pada pekerja Filipina.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menetapkan instruksi untuk memastikan keselamatan pekerja rumah tangga. Ini tergabung dalam kontrak empat pihak, yang menjadi adendum Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perburuhan dengan Protokol Lampiran tentang Pekerja Rumah Tangga. Ketentuan meliputi:
1. Seorang pekerja rumah tangga harus bisa tidur setidaknya delapan jam terus menerus setiap malam;
2. Dia harus mengambil istirahat yang dibayar, di luar kediaman majikan, setidaknya satu hari penuh setiap minggu;
3. Dia harus bisa menyimpan paspor atau dokumen identitasnya dan majikan tidak diizinkan untuk menahannya;
4. Pekerja rumah tangga harus diperbolehkan untuk memiliki dan menggunakan ponsel dan alat komunikasi lainnya dan majikan dilarang menyita mereka;
5. Dia harus memiliki rekening bank atas namanya untuk pembayaran gaji; dan
6. Pekerja rumah tangga harus diizinkan untuk memasak makanan mereka sendiri
Saiful Katum Aspataki mencatat, "Satu hal yang digawangi Philipina tidak menuntut pembebasan biasa penempatan, sehingga employer merasa tidak terbenbani yang memang bukan beban employer", kata Saiful