Taiwan Temukan Tujuh Kasus Impor Covid-19, Sebagian Besar dari Pekerja Migran Indonesia, Aneh Tapi Nyata

Taiwan melarang PMI masuk dengan alasan Covid-19, bisa kami terima.
Pada saat Penempatan PMI ditutup pada 4 Maret 2021 Taiwan tetap menerima ABK/Nelayan Indonesia Tapi tidak dengan alasan Covid-19.

Sebenarnya Taiwan hanya butuh ABK

Aspatakichannel.com - Taipei - Taiwan mendapati tujuh kasus impor COVID-19, Sabtu, 27 Maret 2021, lima di antaranya berasal dari Indonesia.

Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) sebagaimana dilaporkan kantor berita setempat CNA menyebutkan lima warga negara Indonesia tersebut merupakan pekerja migran pria di sektor perikanan yang berusia sekitar 20-an.

Kelima pria tersebut tiba di Taiwan pada 4 Maret dengan hasil tes negatif yang dilakukan dalam tiga hari setelah kedatangan.

Kemudian tes pada 17 Maret sebelum menyelesaikan karantina wajib, kelimanya juga negatif.

Lalu mereka tes lagi pada Rabu, 24 Maret 2021, sebagai persyaratan untuk bisa memulai bekerja di Taiwan.

Hasilnya yang dikeluarkan pada Sabtu ternyata positif. CECC mengategorikan kelima WNI tersebut sebagai kasus tanpa gejala.

Menurut WHO, gejala-gejala Covid-19 yang paling umum adalah demam, batuk kering, dan rasa lelah.

Gejala lainnya yang lebih jarang dan mungkin dialami beberapa pasien meliputi rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, sakit kepala, konjungtivitis, sakit tenggorokan, diare, kehilangan indera rasa atau penciuman, ruam pada kulit, atau perubahan warna jari tangan atau kaki

Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap. Beberapa orang menjadi terinfeksi tetapi hanya memiliki gejala ringan.

Seperti yang diketahui, Covid-19 ini dapat menyebar terutama dari orang ke orang melalui percikan-percikan dari hidung atau mulut yang keluar saat orang yang terinfeksi Covid-19 batuk, bersin atau berbicara.

Sementara itu, delapan orang yang melakukan kontak dekat dengan kelima WNA yang terjangkit Covid-19 sudah terlacak dan dikarantina di rumah.

Sedangkan,dua kasus positif lainnya melibatkan warga negara Amerika Serikat dan warga negara Filipina.

Sampai saat ini di Taiwan terdapat 1.020 kasus positif, sebanyak 904 di antaranya merupakan kasus impor.

Sebanyak 978 orang dinyatakan sembuh, 32 masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 10 meninggal dunia, demikian CECC.

Di Taiwan terdapat sekitar 290 ribu WNI pria dan wanita yang bekerja di sektor formal dan informal.

Saiful Ketum Aspataki pertama protes penggunaan atau penyebutan PMI bagi ABK/Nayalan yang tiba di Taiwan tanggl 4 Maret 2021 bukanlah PMI tapi ABK dan yang menempatkan bukan pula P3MI, kata Saiful.

Kedua, heran dengan Taiwan yang sampai saat ini masih melarang PMI masuk ke Taiwan dengan alasan Covid-19.

Pada saat Penempatan PMI masih ditutup pada tanggal 4 Maret 2021 Taiwan tetap menerima ABK/Nelayan dari Indonesia Tapi tidak dengan alasan Covid-19.

Dari sini sangat jelas alasan Taiwan sampai saat ini masih menolak PMI masuk alasanya jelas tidak jelas, bukan Covid-19 kalau Covid-19 alasanya kenapa Taiwan menerima ABK dari Indonesia, kata Saiful

Sumber : Antara

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel