Banyak Ilegal Pekerja Migran Berangkat dari Cianjur, 60 Orang Alami Penganiayaan
Aspatakichannel.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal banyak yang berangkat dari Cianjur, Jawa Barat. Hal itu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Cianjur melibatkan aparatur desa dalam pendataan calon PMI asal Cianjur, yang akan bekerja keluar negeri, sebagai upaya mencegah pengiriman secara ilegal PMI.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardi mengatakan, selama ini banyak tenaga kerja wanita yang berangkat secara ilegal menjadi korban kekerasan majikan.
Bahkan selama tahun 2021, enam orang PMI pulang dalam peti mati dan 60 orang lainnya mengalami penganiayaan.
"Ketika mereka berangkat secara ilegal, ketika di negara penempatan mengalami masalah, pihak KBRI kesulitan untuk memberikan pendampingan. Sehingga banyak PMI asal Cianjur yang mengalami kekerasan saat bekerja, bahkan hingga meninggal sulit mendapat bantuan," katanya, dilansir dari Antara.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ungkap dia, dinas melakukan berbagai upaya antisipasi seperti PT yang selama ini menugaskan sponsor untuk merekrut calon PMI, ke depan calon pekerja secara mandiri mendaftarkan diri ke Disnakertrans setempat.
"Ini sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan akan mengatur alur keberangkatan PMI yang sebelumnya subjek menjadi objek di pasal 18 tahun 2018 sudah ada aturan skema tentang pemberangkatan PMI," katanya.
Selanjutnya tamba dia, pihak PT akan merekrut pekerja yang sudah terdaftar di Dinaskertans masing-masing, termasuk di Cianjur. Pihak desa akan dilibatkan untuk menginformasikan lowongan kerja di luar negeri serta melakukan pendataan terhadap yang akan berangkat.
"Skemanya pihak desa berkewajiban menginformasikan lowongan kerja di luar negeri pada warganya dan staff desa wajib mendata warganya yang sudah menjadi pekerja migran," katanya.
Sehingga dengan skema tersebut, dapat meminimalisir pekerja migran ilegal berangkat dari berbagai daerah termasuk Cianjur yang selama ini banyak mengirim PMI ke luar negeri baik secara formal maupun ilegal, sehingga yang ilegal perlu dihilangkan agar tidak lagi terjadi kasus penganiayaan terhadap PMI.
"Kasus kekerasan yang dilakukan majikan pada PMI didominasi tenaga kerja wanita, sebagian besar berangkat secara ilegal> Ini membuat keselamatan dan keamanan pribadinya semakin terancam, ketika terjadi kasus pihak KBRI tidak dapat melindungi karena tidak terdata," katanya.
Sumber : Antara/Suara