Demi Sekses Inpres No.8 Tahun 2025 dan Perpres No.166 Tahun 2024, Aspataki Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo, ke Ketua DPR RI, ke MPR RI dan ke Ketua DPD RI
Jakarta, Aspataki.com - Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesis (P3MI) yang selama ini membantu pemerintah mengurangi pengangguran khususnya membantu Para Pencari Kerja lulusan SD, SMP dan SMA bahkan Sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan di dalam negeri dan berkeinginan bekerja ke luar negeri resmi melalui P3MI, Aspataki merasa tertantang ingin melaksanakan Impres Nomor 8 tahun 2025 dengan baik sesuai fungsi P3MI
Ketua Umum Aspataki H Saiful ingin segera menyampaikan aspirasi P3MI yang selama ini belum diakomodir oleh pihak pihak yang berkepentingan di dunia penempatan Pekerja Migran termasuk hambatan-hambatan yang selama ini dialami PMI dan P3MI, ujar Saiful
Menurut Saiful pada kesempatan tersebut bila memungkinkan Aspataki juga akan menyampaikan perkembangan rencana penempatan PMI yang bekerja pada Pemberi Kerja Perseorangan ke Saudi Arabia, ujarnya.