Aspataki Berharap KBRI/KJRI Segera Mendapat Perintah Dari Jakarta, Melayani Kembali Pengurusan Job Order Penempatan PMI Domestik ke Saudi Asal Melalui Syarikah
Malang - Sulitnya membuka kembali pelayanan penempatan PMI domestik ke Saudi Arabia bukan karena alasan Undang-undang, tetapi diduka karena faktor politik atau jangan jangan (dugaan) karena kuwatnya loby para pelaku pemgiriman PMI ilegal ?
Saat ini. Pelaku ilegal menjadi pahlawan karena mereka dapat mencarikan pekerjaan masyarakat yang ingin bekerja ke Saudi Arabia sementara melalui P3MI tidak bisa melayani PMi domestik ke Saudi Arabia.
Kalau SPSK ke Saudi Arabia dianggap uji coba/model penempatan itu baik, sukses, PMI terlindungi, kenapa uji coba tsb dihentikan ?
H Saiful Ketua Umum Aspataki, "Bilamana program Uji Coba SPSK ke Saudi Arabia yaitu Penempatan PMI Domestik melalui Badan Hukum itu dianggap sukses seharusnya program tsb dilanjutkan bahkan ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya"
Artinya penempatan PMI domestik ke Saudi melalui Badan Hukum wajib dilanjutkan, karena Program uji coba SPSK itu Progran Pemerintah bukan program untuk kepentingan kelompok, kata Saiful.
Untuk apa Pemerintah Membuat Uji Coba SPSK ke Saudi kalau Tidak ada Kelanjutanya, tanya Saiful
Seharusnya pelayanan Job order penempatan PMI domestik mellui Badan Hukum (Sarikah) terus dilayani. Sektor domestik yang skemanya melalui Syarikah seharusnya tetap dilayani, tanya Saiful