Aspataki Minta Bank Pelaksana KUR PMI Tidak Main-main Dengan PMI, Kalau Tidak Sanggup, Kembalikan Kuota KUR PMI Untuk UMKM
Surabaya - Setelah sosialisasi KUR PMI di Bidakara Jakarta, anggota Aspataki betumpa menemui Bank Pelaksana KUR PMI di beberapa daerah, nampak Bank Pelaksana KUR PMI tidak siap melaksanakan.
Ada Bank yang beralasan belum ada aturan tehnis, ada yang mewajibkan P3MI sebagai avalis, ada yang beralasan P3MI wajib simpan uangnya 25%, ada yang deposit 20% dan ada pula yang 10%.
Yang lucu, ada Bank Pelaksana KUR PMI yang mengaku tidak memiliki Collectian di luar negeri, kata H Saiful Ketua Umum Aspataki
Yang aneh lagi, kalau tidak punya collection kenapa menerima Program KUR PMI, kenapa mereka disebut bank pelaksana KUR PMI, kan collection itu melekat pada lembaga atau Bank Pelaksana KUR PMI, bukan Nasabah atau P3MI yang harus mencari Collection atau bahkan menjadi Avalis/collection
Sebagaimana diketahui pada tanggal 15 Oktober 2025, Presiden Prabowo bersama Menko Perekonomian RI akan menyaksikan penandatanganan akad KUR termasuk 500 PMI yang akan akad KUR PMI di Surabaya, kata Saiful