Bagaimana Cara P3MI Menyampaikan ke Menko Perekonomian RI atau Bahkan Langsung ke Presiden Prabowo Bahwa KUR PMI Bunga 6% Sulit Diimplementasikan

H Saiful Ketua Umum Aspataki

Jakarta -  Banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh P3MI agar PMI nya dapat fasilitas KUR PMI dengan bunga 6%

Ada Bank Pelaksana KUR PMI yang minta P3MI sebagai avalis.

Ada Bank pelaksana KUR PMI yang menahan pencairan KUR PMI 10%, 20% bahkan ada pula yang menahan 25%, meslipum KUR PMI telah dijamin Asuransi.

Ada Bank Pelaksana KUR PMI yang mensyaratkan Collection/Finance Luar Negeri menaruh Deposit

Diduga uang yang dipinjamkan skema KUR PMI bukan uang dari Bank itu sendiri, maka dipastikan collection atau Finance luar negeri tidak mungkin mau gratis, pasti juga mau untung, Collection/finance dapat fee collection 3% tapi harus menanggung Pinjaman/KUR PMJ, siapa yang harus menanggung ?

Ada yang ngomong, Uang yang dipinjamkan skema KUR PMI adalah uang rakyat, simpanan rakyat dan bukan uang Pemerintah jadi wajar Bank pelaksana KUR PMI harus terjamin dan aman.

Asuransi yang mencover 70% pun tidak menjamin bank pelaksana KUR PMI memfasilutasi KUR PMI dengan bunga 6%, terus bagaimana pengawasanya?

Bila implementasi KUR PMI tetap seperti tahun tahun sebelumnya, dipastikan Presiden Prabowo akan kecewa dengan program KUR PMI tsb

KUR PMI tidak boleh menghambat proses penempatan PMI yang telah memenuhi dokumen persyaratan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel