Aspataki : Peran Strategis P3MI Dalam Penempatan dan Pelindungan Kepada Pekerja Migran Indonesia

Filius Yandono, Sekretaris Jendral Aspataki

Jakarta - Aspataki berpartisipasi aktif dalam Lokakarya Konsultasi Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2024 serta mendukung arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029, khususnya pada agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam kegiatan tersebut, Filius Sekjen Aspataki menegaskan peran strategis Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sebagai mitra utama Pemerintah dalam penyelenggaraan penempatan PMI ke luar negeri. Pada periode rata-rata tahun 2022–2024, P3MI tercatat berkontribusi sebesar 80,4 persen dari total penempatan PMI nasional, yang mencerminkan peran signifikan P3MI dalam membuka akses kerja luar negeri yang legal, aman, dan terlindungi, ujar Fillius

Mewakili Ketua Umum Aspataki, Sekjen menyampaikan bahwa besarnya kontribusi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tata kelola dan profesionalitas P3MI. Aspataki berkomitmen mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi serta penegakan Kode Etik P3MI guna memastikan proses penempatan PMI dilaksanakan secara etis dan berorientasi pada pelindungan, ujar Filius

Sejalan dengan komitmen tersebut, Aspataki menilai perlunya penguatan kebijakan dan infrastruktur pendukung bagi P3MI, sekaligus mendorong kemandirian P3MI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program penempatan PMI dan meningkatkan kualitas pelindungan PMI secara berkelanjutan, kata Sekjen Aspataki

Aspataki juga menegaskan peran strategis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam memastikan kompetensi PMI, melalui sertifikasi berbasis standar nasional dan kebutuhan industri global (license to deploy). Sertifikasi ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing dan kesiapan kerja PMI di pasar kerja internasional, ujarnya

Ke depan, Aspataki mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, P3MI, Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan LSP guna membangun ekosistem penempatan PMI yang adil, aman, produktif, dan berdaya saing global, sejalan dengan agenda pembangunan nasional, kata Filius

“Menguatkan P3MI berarti memperkuat sistem penempatan dan pelindungan PMI secara nasional"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel