ASPATAKI : KANTOR P3MI DISULAP JADI POSKO COVID-19

JAKARTA ( AC ) Kondisi Negara kita yang semakin banyak angka penderita Virus Corona menjadikan kita semua harus membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19
"Presiden telah menginstruksikan bagaimana cara cara pencegahanya, Aspataki telah membuat SOP untuk anggotanya, serta memerintahkan anggotanya membuat POSKO COVID-19 untuk membantu masyarakat sekitar", kata Saiful Ketum Aspataki.

Dengan diliburkanya para siswa dan Mahasiswa hampir di seluruh wilayah, serta kerja dari rumah masing masing maka Aspataki mengeluarkan kebijakan yang tidak mengikat karena hampir semua yang telah berada di Asrama telah berproses, terkait dengan Calon Pengguna, juga banyak yang harus telekonferen dengan agency atau majikan, jarak rumah dengan PT cukup jauh, resiko penularan sangat tinggi di jalan, apalagi ada himbauan untuk tidak pulang kampung, setelah dimengertikan PMI dapat tetap berada di asrama atau menetap di rumah, menjadi pilihan, kata Saiful


Di PT Forward Global misalnya, "Setiap staff dan PM yang mendaftar atau datang ke kantor, wajib cek suhu badan dan pake masker serta semprot antiseptik", kata Farida Kepala Cabang di Malang.
Tak mau ketinggalan PT Rona Gemilang dan PT yang lain di Jabar dan Jateng kompak menyiapkan POSKO tsb, katanya.

Secara menyeluruh memang anggota Aspataki telah mengeluarkan SOP dalam TINDAKAN PENCEGAHAN COVID-19, yang berisikan peraturan mengenai :
1. PMI selama di BLK, ijin cuti, keluar, bagi yg sakit, kunjungan dll,
2. SOP mengenai kebersihan BLK, kantor, lingkungan sekitarnya.
3. Sarana dan alat2, seperti handsanitizer, masker, alat disenfectan serta test suhu tubuh
4. Peraturan mengenai tatap muka dengan staff, dan lainnya.
5. Memberikan suntikan Vitamin C bagi yang telah siap berangkat

PT Perwita Nusaraya, telah melaksanakan pencegahan Covid-19 bahkan telah membuat video panduan bagaimana cara kita memahami dan mempelajari pencegahan atau penindakan apabila terindikasi Covid-19, kata Murti Dirut PT Perwita.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel