BIMTEK PEREKUTAN DAN PENEMPATAN AWAK KAPAL

"Indonesia Fisherman Maning  Agents Association (IFMA) bertempat  di Hotel Regina  Pemalang Jawa Tengah, Hari ini Jumat 13 Maret 2020 melaksanakan Bimtek bagi anggota IFMA dan Non Anvgota baik yang telah memiliki SIUPPAK atau belum"


PEMALANG (AC). Materi bimtek yang dilaksanakan oleh IFMA di Pemalang, hari ini berlangsung cukup menarik dan semangat, dengan materi mencakup Pembahasan (1 Tata cara penemptan awak kapal (2). Pengaturan jasa keagenan awak kapal /maning agency  (3). Kewajiban pemilik siuppak (4). Perkembangan  dan Permasalahan, kata Panitia, Kata Panitia kepada koresponden Aspataki di Pemalang.


Capt Guntur

Sementara itu pejabat yang hadir sekaligus Pemateri (1). Hubla Capt Guntur Fitrah Phahensa (2). Capt Dicky Purnama (3). P3I ( Serikat Pekerja Pelaut ) (4) Capt Dwiyono soeyono.M.Mar serta Marsudi dari Sinar Mas dan BKKP diwakili  Wagner, ujar salah satu peserta Bimtek, ujarnya



Jhohny salah satu Panitia  yang dalam acara bimtek menjelaskan bahwa penempatan awak kapal masih bisa menggunakan SIUPPAK yang diterbitkan oleh Kemenhub, semua tetap berjalan seperti semula, ujarnya



Capt Guntur menjelaskan,"terkait penempatan awak Kapal itu PP nya juga harus diendos oleh Sahbandar, sehingga menjadi jelas pasal 34 ayat (1) dan ayat (8) RPP yang segera disyahkan, apalagi Buku Pelaut yang menerbitkan juga Perhubungan artinya tetap saja menginduk pada UU 17 tahun 2008, semoga dengan Bimtek ini kita dapat meningkatkan Pelindungan kepada awak Kapal, ujarnya



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel