BIMTEK PEREKUTAN DAN PENEMPATAN AWAK KAPAL
Sabtu, 14 Maret 2020
"Indonesia Fisherman Maning Agents Association (IFMA) bertempat di Hotel Regina Pemalang Jawa Tengah, Hari ini Jumat 13 Maret 2020 melaksanakan Bimtek bagi anggota IFMA dan Non Anvgota baik yang telah memiliki SIUPPAK atau belum"
PEMALANG (AC). Materi bimtek yang dilaksanakan oleh IFMA di Pemalang, hari ini berlangsung cukup menarik dan semangat, dengan materi mencakup Pembahasan (1 Tata cara penemptan awak kapal (2). Pengaturan jasa keagenan awak kapal /maning agency (3). Kewajiban pemilik siuppak (4). Perkembangan dan Permasalahan, kata Panitia, Kata Panitia kepada koresponden Aspataki di Pemalang.
Capt Guntur
Sementara itu pejabat yang hadir sekaligus Pemateri (1). Hubla Capt Guntur Fitrah Phahensa (2). Capt Dicky Purnama (3). P3I ( Serikat Pekerja Pelaut ) (4) Capt Dwiyono soeyono.M.Mar serta Marsudi dari Sinar Mas dan BKKP diwakili Wagner, ujar salah satu peserta Bimtek, ujarnya
Jhohny salah satu Panitia yang dalam acara bimtek menjelaskan bahwa penempatan awak kapal masih bisa menggunakan SIUPPAK yang diterbitkan oleh Kemenhub, semua tetap berjalan seperti semula, ujarnya
Capt Guntur menjelaskan,"terkait penempatan awak Kapal itu PP nya juga harus diendos oleh Sahbandar, sehingga menjadi jelas pasal 34 ayat (1) dan ayat (8) RPP yang segera disyahkan, apalagi Buku Pelaut yang menerbitkan juga Perhubungan artinya tetap saja menginduk pada UU 17 tahun 2008, semoga dengan Bimtek ini kita dapat meningkatkan Pelindungan kepada awak Kapal, ujarnya