IMBAS WABAH COVID-19, P3MI BERSIAP GULUNG TIKAR. 154.000 ORANG TAK DAPAT DISELAMATKAN
Rabu, 15 April 2020
- Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono menjelaskan jumlah 32.000 orang calon PMI yang gagal berangkat pada tahun ini secara keseluruhan karena mereka telah memiliki Perjanjian Penempatan sampai Visa kerja.
"Kelanjutan mereka dipertanyakan oleh Aspataki"
Keluarga gagal jadi TKW mengaduMALANG (AC) Organisasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Aspataki mencatat hampir 100 persen anggotanya telah menutup operasional dan merumahkan pegawainya. Hal itu merupakan imbas dari mewabahnya virus Corona alias COVID-19.
Apalagi, hingga kini Kemenaker masih menutup sementara penempatan PMI ke semua negara tujuan penempatan hingga jangka waktu yang belum ditentukan sesuai Kepmen 151/2020.
"Saat ini statusnya masih tutup sementara apabila kondisi seperti ini masih dikisaran enam bulan atau bahkan lebih dari itu bisa semua bangkrut," ujar Ketua Umum Aspataki, Selasa, 14 April 2020.
Saat ini, Aspataki beranggotakan 124 perusahaan. Saiful memperkirakan, dari seluruh P3MI di Tanah Air, setidaknya ada 10.000 karyawan yang terimbas kalau wabah corona ini berkepanjangan dan tak kunjung reda. Kalau 10.000 karyawan menghidupi 3 orang berarti ada 30.000 orang yang terdampak.
Melihat situasi Hongkong dan Taiwn yang masih menerima PMI, sementara di dalam negeri banyak PHK dimana mana, Saiful optimis Penempatan PMI akan segera dibuka kembali oleh Menaker, saya melihat penempatan PMI selain mengurangi pengangguran dan sekaligus mengurani APBN, kata Saiful
"Jika seluruh Calon PMI yang berjumlah minimal 32.000, (22.000 diantaranya dari perusahaan anggota Aspataki), total 32.000 calon PMI disampaikan oleh Plt Dirjen Binapenta Kemnaker sebagaimana dilaporkan oleh Dewi Aminatuz Berhak, berjudul Pekerja Migran Berhak Menerima Kartu Prakerja, Bisnis.Com Senin (13/4)
Penderitaan Calon PMI gagal terbang
Adapun saat ini, ujar Saiful, nasib pembayaran gaji karyawan bergantung kepada kekuatan masing-masing Perusahaan, namun ia menuturkan bahwa tidak sedikit perusahaan yang merumahkan pegawainya tanpa gaji atau digaji 50%, "Kami juga bersepakat untuk memperpanjang kehidupan dengan tidak ada THR, namun untuk bulanan berikutnya." Kata Saiful
Selain merumahkan pegawai total 10.000 upaya lain yang dilakukan Perseroan untuk tetap bertahan adalah dengan menghemat banyak biaya. Kendati masih ada hal yang belum bisa dikurangi karena terkendala aturan, misalnya biaya BPJS dan pajak PPh 25, serta biaya listrik dan internet yang masih diperlukan.
Ke depannya, Saiful berharap pemerintah memberikan berbagai kelonggaran kepada para P3MI,
Yaitu antara lain meminta penghapusan atau pembebasan biaya PPh 25, pemberian pinjaman lunak dari perbankan, penangguhan pembayaran biaya BPJS, serta bantuan subsidi untuk membayar pegawai yang dirumahkan.
Saiful mengutarakan pula bahwa lebih cepat untuk segera ada solusi membuka kembali penempatan PMI ke negara penempatan yang masih mengijinkan mereka untuk masuk bekerja adalah lebih baik, sebelum negara kita di kategorikan ke dalam zona merah rawan Covid-19, melihat dari perkembangan jumlah penderita yang meningkat drastis dan ratio persentasi kematian yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara,
“Semoga saja doa dan harapan kami untuk nasib semua staf dan keluarga/ PMI dan keluarga sebanyak 124.000 ditambah staf dan keluarganya 30.000 (total 154.000) ini untuk segera diberikan kebijakan dan penempatan PMI segera dibuka kembali oleh Menaker, mereka biar selanjutnya kami yang mengurusnya”, Imbuh Saiful.
Kenapa harus kami yang gagal?