Kenapa Ketum Aspataki Minta PMI Perseorangan Diperluas, Seriuskah atau Hanya Majas Satire, Simak Ulasannya
"Emang Pemerintah tudak kesulitan mempemudah Proses Penempatan PMI melalui P3MI ?"
Jakarta - Saat di Komisi IX DPR RI Saiful Ketua Umum Aspataki meminta agar PMI Perseorangan diperluas tidak hanya dapat bekerja ke Pemberi Kerja Berbadan Hukum, tetapi juga ke Pemberi Kerja Perseorangan
Saiful perlu menyampaikan hal ini agar di saat Pencari Kerja tujuan luar negeri yang ingin melalui P3MI lama sekali prosesnya dapat memilih menjadi PMI Perseorangan hal ini sesuai ketentuan pasal 6 dan pasal 63 UU No.18 Tahun 2017, kata Saiful
Banyaknya aturan turunan dari pasal 60 UU No.18 Tahun 2017 maka sulit bagi Pemerintah untuk mempermudah penmpatan PMI melalui P3MI salahsatu buktinya cukup banyak P3MI yang tidak dapat operasional dan diberi waktu 4 bulan untuk menemoatkan PMI, kata Saiful.
Di sisi lain ada salah satu Ketua Asososiasi P3MI yang kesulitan memahami cara orang lain memyampaikan majas satire atau kenapa Ketum Aspataki berpikiran demikian di depan wakil rakyat?, maklum Ia belum begitu jauh mainnya, kata Saiful

